BREAKING NEWS

Pemdes Sinardewa Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026, Polisi Pastikan Transparan dan Kondusif

PALI | umardaninews.com — Pemerintah Desa Sinardewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Desa penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Sinardewa, Rabu (11/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung tertib, partisipatif, dan kondusif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, masyarakat, serta aparat keamanan.

Musyawarah desa ini menjadi forum strategis dalam menentukan penerima bantuan sosial secara terbuka dan akuntabel. Proses verifikasi data dilakukan bersama peserta rapat dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan musyawarah mufakat guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sinardewa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta Bhabinkamtibmas yang turut melakukan pengawasan dan pengamanan jalannya musyawarah.

Bhabinkamtibmas Desa Sinardewa menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap proses penetapan bantuan agar berjalan jujur, transparan, dan bebas dari potensi konflik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati hasil keputusan bersama.

Sementara itu, pemerintah desa menekankan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 telah melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan bantuan dapat memberikan manfaat nyata dalam membantu perekonomian warga kurang mampu.

Kegiatan musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama atas hasil keputusan yang telah disepakati, sekaligus menegaskan bahwa proses penetapan berlangsung transparan, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

( Red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image