Polres Lahat Ringkus Pelaku Curat, Tim Reskrim Amankan Barang Bukti dan Dalami Jaringan
LAHAT| umardaninews.com— Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas tindak kriminalitas. Melalui kerja cepat jajaran Satreskrim, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga berhasil diungkap dan pelakunya diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/48/II/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 29 Januari 2026, terkait peristiwa pencurian yang terjadi Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Pahlawan II, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M. Ridho Pradani, S.Pd., S.H., melalui Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E., menjelaskan bahwa korban, Putri Ananda (19), mengalami kerugian sekitar Rp17 juta setelah sejumlah barang berharganya raib. Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit laptop HP 14 EM0333AU, satu unit ponsel Oppo A79, serta satu unit ponsel Infinix Note 30 Pro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim “Jagal Bandit” Satreskrim Polres Lahat bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.R.T (18), warga Kelurahan Bandar Agung, yang diduga kuat sebagai pelaku.
Penangkapan dilakukan secara persuasif di kawasan Jalan Guru-Guru, tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan satu unit ponsel yang diduga merupakan hasil pencurian milik korban.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta keberadaan barang bukti tambahan yang belum ditemukan.
Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.