BREAKING NEWS

Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Penggelapan Komponen Truk, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi

LAHAT| |umardaninewcom— Aparat Polres Lahat melalui jajaran Polsek Merapi Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan komponen kendaraan berat yang merugikan korban puluhan juta rupiah. Pengungkapan ini menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/07/II/2026/SPKT Polsek Merapi Barat tertanggal 19 Februari 2026.

Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana melalui Kanit Reskrim Ipda Amrico menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di pool PT KAFA, Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Kasus terungkap setelah saksi melaporkan kepada korban, Achyar Kadri (45), bahwa sejumlah komponen kendaraan miliknya diduga digelapkan. Barang tersebut berupa satu set dinamo starter, satu unit dexcel dump truck Hino Tronton bernomor polisi B 9032 PYX warna hijau, serta satu unit bosh pump Mitsubishi Fuso bernomor polisi BA 8058 PU warna oranye. Barang-barang itu sebelumnya dititipkan kepada tersangka berinisial R.P.A (23) untuk ditukar tambah dengan unit baru. Namun hingga batas waktu yang disepakati, tersangka tidak dapat dihubungi dan keberadaan barang pun tidak diketahui.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis malam, 19 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka di Desa Ulak Pandan. Tim Reskrim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Merapi Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit bosh pump yang diduga merupakan bagian dari barang yang digelapkan. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang bukti tambahan yang belum ditemukan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau penitipan barang bernilai tinggi tanpa perjanjian tertulis yang jelas

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image