BREAKING NEWS

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Curat TO Operasi Pekat Musi 2026, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

OGAN ILIR| umardaninews.com— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas tindak kriminalitas. Dalam rangka Target Operasi (TO) Operasi Pekat Musi 2026, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB oleh Tim Resmob Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E. Petugas mengamankan pria berinisial P.V alias IKI, warga Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Kronologi Kejadian

Kasus bermula pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Permata Baru. Korban diketahui meninggalkan rumah pada malam hari untuk menemui temannya. Saat kembali dan beristirahat, korban tidak menyadari bahwa rumahnya telah disusupi pelaku.

Keesokan paginya, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapati pintu belakang kontrakan dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari satu unit laptop miliknya telah hilang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP-B/53/II/2026/Sumsel/RES OI/SPKT tertanggal 9 Februari 2026.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan tersebut, penyelidikan langsung dilakukan hingga akhirnya pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Permata Baru. Tim Resmob segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Boy.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kontrakan korban. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop milik korban yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan.

Komitmen Tekan Kriminalitas

Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menindak penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Ini bagian dari komitmen kami mendukung pelaksanaan operasi kewilayahan guna menekan angka kriminalitas. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat aparat ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Ogan Ilir semakin sempit.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image