BREAKING NEWS

Tokoh Pers Internasional Sambut Hari Pers Nasional 2026, Pertegas Komitmen Jurnalisme Sehat dan Konstitusional

JAKARTA| umardaninews.com — Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari, Tokoh Pers Internasional Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H. menegaskan pentingnya menjaga marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus pengawal transparansi publik.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, Hari Pers Nasional harus dimaknai sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, beretika, serta berlandaskan hukum.

“Bertambahnya usia Hari Pers Nasional semestinya membuat dunia pers semakin matang dan piawai dalam menjalankan perannya sebagai penyampai informasi yang benar, baik bagi masyarakat dalam negeri maupun dunia internasional,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon, Sabtu (8/2/2026).

Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Kontrol Sosial

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa HPN bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan pengingat akan tanggung jawab besar pers dalam menjaga demokrasi. Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disrupsi digital, pers dituntut tetap tegak lurus pada prinsip kebenaran dan kepentingan publik.

Merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1), pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sementara Pasal 6 menegaskan peran pers dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

“Pers tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga memastikan setiap informasi memiliki dasar verifikasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya.

Menjaga Marwah dan Etika Jurnalistik

Dalam menjalankan profesi, Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya penerapan pasal-pasal krusial dalam UU Pers, antara lain Pasal 4 yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan hukum bagi wartawan, dan Pasal 7 ayat (2) yang mewajibkan wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, pers juga harus konsisten memberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak tolak sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Ia harus dijalankan secara bertanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak-hak publik,” ujarnya.

Tiga Fokus Pers di Tahun 2026

Menghadapi dinamika tahun 2026, Prof. Sutan Nasomal menilai HPN menjadi titik tolak bagi pers untuk memperkuat tiga misi utama, yakni peningkatan literasi digital guna melawan hoaks, penguatan kedaulatan informasi melalui media terverifikasi, serta peningkatan profesionalisme wartawan melalui uji kompetensi dan sertifikasi.

Ia berharap HPN 2026 membawa semangat baru dan kesegaran bagi seluruh insan pers, baik pengusaha media maupun wartawan di seluruh Indonesia.

“Pers yang kuat adalah pers yang beretika, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.

Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H. yang juga Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, dan Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers.

“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, pengawal kebenaran, membangun negeri dengan etika dan integritas.”

Sebagai informasi, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Momentum ini diharapkan terus mempererat kebersamaan, kekompakan, dan solidaritas antarinsan pers di seluruh Indonesia.

( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image