Tribun Lapangan Talang Nangka Ambruk: Proyek Miliaran Dipertanyakan, Dinas dan Kontraktor Disorot
MUARA ENIM| umardaninews.com— Ambruknya tribun di Lapangan Sepak Bola Talang Nangka, wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, memantik gelombang kritik tajam dari masyarakat. Bangunan yang baru rampung dikerjakan itu justru mengalami kerusakan serius pada bagian rangka dan atap, memunculkan dugaan kuat adanya persoalan mendasar dalam kualitas pekerjaan/compiler proyek.
Proyek yang bersumber dari APBD dengan nilai kontrak sekitar Rp1,18 miliar itu kini bukan lagi sekadar fasilitas olahraga, melainkan simbol pertanyaan publik: bagaimana mungkin bangunan baru bisa rusak dalam waktu singkat?
Dugaan Kelalaian Teknis dan Pengawasan Lemah
Kerusakan struktural pada proyek yang belum lama selesai umumnya mengindikasikan satu dari tiga hal:
Material di bawah spesifikasi,
Metode konstruksi tidak sesuai standar, atau
Pengawasan teknis tidak berjalan optimal.
Jika salah satu saja terbukti, maka tanggung jawab tidak hanya berhenti pada kontraktor pelaksana, tetapi juga merembet pada konsultan pengawas serta instansi teknis yang menandatangani serah terima pekerjaan.
Pengamat konstruksi menilai, bangunan publik bernilai miliaran rupiah semestinya melalui uji kelayakan ketat sebelum dinyatakan selesai. Fakta bahwa tribun sudah rusak justru menunjukkan kemungkinan prosedur tersebut tidak dijalankan maksimal atau hanya formalitas administratif.
Tanggung Jawab Dinas Dipertanyakan
Sorotan tajam kini mengarah ke dinas terkait sebagai pemilik proyek. Publik menilai pengawasan internal pemerintah daerah seharusnya mampu mendeteksi potensi kegagalan struktur sejak tahap awal, bukan setelah bangunan berdiri lalu ambruk.
Jika pengawasan berjalan efektif, kerusakan fatal seperti rangka roboh hampir mustahil terjadi dalam waktu singkat. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya kelalaian sistemik—baik dalam proses perencanaan, lelang, hingga pengawasan lapangan.
Kontraktor Tak Bisa Lepas Tangan
Kontraktor pelaksana juga menjadi pihak yang paling disorot. Dalam kontrak proyek pemerintah, terdapat masa pemeliharaan di mana penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kerusakan. Bila terbukti kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, kontraktor berpotensi dikenai sanksi administratif, denda, bahkan masuk daftar hitam tender pemerintah.
Masyarakat menilai penjelasan resmi dari kontraktor dan dinas sangat mendesak, bukan sekadar klarifikasi singkat, melainkan laporan teknis terbuka yang bisa diuji publik.
Desakan Audit dan Investigasi
Warga mendesak audit independen terhadap proyek tersebut, termasuk pemeriksaan dokumen spesifikasi, uji material, serta evaluasi struktur. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan apakah kerusakan murni faktor teknis atau ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Transparansi dinilai menjadi kunci. Tanpa penjelasan rinci dan terbuka, kasus ini berpotensi menambah daftar panjang proyek infrastruktur daerah yang menuai kontroversi akibat kualitas pekerjaan yang diragukan.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait penyebab pasti ambruknya tribun. Publik menunggu bukan hanya klarifikasi, tetapi juga tindakan nyata—karena bangunan publik bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat.
( Red)