BREAKING NEWS

Ungkap Kasus Ambruknya Jembatan Muara Lawai, Satlantas Polres Lahat Raih Apresiasi Menko AHY

PALEMBANG| umardaninews.com— Kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat dalam mengungkap kasus pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan ambruknya Jembatan Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, mendapat apresiasi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A.

Apresiasi tersebut disampaikan AHY saat kunjungan kerja di Sumatera Selatan dalam agenda Rapat Koordinasi Penanganan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/2/2026).

Dalam arahannya, AHY menyampaikan penghargaan atas sinergi dan kolaborasi antara Polda Sumsel melalui Direktorat Lalu Lintas serta Polres Lahat melalui Satlantas dalam menangani kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai langkah cepat dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penanganan perkara yang berdampak pada infrastruktur publik itu.

“Kita telah mengawal isu ODOL ini sejak satu tahun terakhir. Setiap tahun ada sekitar 20 ribu orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dan 1,5 persen di antaranya berkaitan dengan kendaraan ODOL. Karena itu, seluruh instansi harus berkolaborasi mencegah pelanggaran over dimension dan over loading,” ujar AHY.

Ia juga menegaskan target nasional untuk mewujudkan Zero ODOL pada 1 Januari 2027, sekaligus memastikan hasil rapat koordinasi tersebut akan dievaluasi dan menjadi rujukan bagi jajaran kepolisian dan dinas perhubungan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menyatakan pihaknya mendukung penuh penindakan terhadap kendaraan ODOL secara tegas namun tetap humanis dengan melibatkan berbagai instansi terkait guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Ia mengungkapkan bahwa penanganan kasus ODOL di wilayah Lahat yang menyebabkan jembatan ambruk telah rampung secara hukum. “Proses penanganan perkara sudah selesai dan dinyatakan P21 pada 6 Februari 2026,” ujarnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat terhadap kinerja jajarannya. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi bagi aparat di daerah untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam penegakan hukum lalu lintas.

“Terima kasih atas dukungan Bapak Menko. Kami akan terus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel dan pihak terkait untuk mengawal penindakan ODOL secara humanis, sehingga target Zero ODOL 2027 dapat tercapai,” katanya.

Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Dr. Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M., menambahkan bahwa sejak insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai terjadi, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan peninjauan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, serta penanganan korban dan saksi.

Ia menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan pengemudi, koordinasi dengan balai uji kendaraan bermotor, hingga gelar perkara bersama kejaksaan yang akhirnya mengantarkan kasus tersebut ke tahap P21.

Kunjungan kerja Menko Infrastruktur ke Polda Sumsel juga dihadiri para deputi kementerian, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Apriansyah Nur, Wakapolda Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel, Kajati Sumsel, Pengadilan Tinggi Palembang, jajaran Korlantas

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image